Kamis, 14 Maret 2013

STANDAR PERKEMBANGAN DASAR PAUD

STANDAR PERKEMBANGAN DASAR PAUD

Oleh:

http://posyandu.org/pendidikan/pendidikan-anak-usia-dini/658-standar-perkembangan-dasar-paud-.html



I. PENDAHULUAN
A. RASIONAL
Pada hakikatnya pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi: (1) pemersatu bangsa, (2) penyamaan kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga Negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan memungkinkan setiap warga Negara untuk mengembangkan, potensi yang dimilikinya secara optimal.

Sementara itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi system pendidikan nasional. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat , dan berdaya saing dalam kehidupan global.

Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan system pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi pendidikan nasional adalah: (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (2) meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing di tingkat nasional, regional dan internasional; (3) meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global; (4) membantu dan menfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (5) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas kepribadian yang bermoral; (6) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global; dan (7) mendorong peran serta masyarakat prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indinesia.

Anak usia dini merupakan individu yang berbeda, unik, dan memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan tahapan usianya. Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age) dimana stimulasi seluruh aspek perkembangan berperan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya. Perlu disadari bahwa masa-masa awal kehidupan anak merupakan masa terpenting dalam rentang kehidupan seseorang anak. Pada masa ini pertumbuhan otak sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (eksplosif).

Mengingat pentingnya masa ini, maka peran stimulasi berupa penyediaan lingkungan yang kondusif harus disiapkan oleh para pendidik, baik orang tua, guru, pengasuh ataupun orang dewasa lain yang ada disekitar anak, sehingga anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan seluruh potensinya. Potensi yang dimaksud meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Pendidikan anak usia dini diberikan pada awal kehidupan anak untuk dapat berkembang secara optimal.

Upaya pengembangan harus dilakukan melalui kegiatan bermain agar tidak membuat anak kehilangan masa bermainnya. Bermain merupakan suatu kegiatan yang menyenangkan bagi anak, bermain juga membantu anak mengenal dirinya, dengan siapa ia hidup, serta lingkungan tempat di mana ia hidup. Melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk berkreasi, bereksplorasi, menemukan, dan mengekspresikan perasaannya.
Atas dasar hal tersebut di atas, maka perlu dirumuskan standar kompetensi / standar perkembangan bagi anak usia dini yang dikembangkan berdasarkan karakteristik perkembangan anak agar dapat digunakan oleh para pendidik anak usia dini dalam mengembangkan seluruh potensi anak.

B. TUJUAN DAN FUNGSI
1. Tujuan
Adanya standar kompetensi perkembangan anak diharapkan dapat membantu mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak anak usia dini, meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni, sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

2. Fungsi
a. Mengetahui perkembangan sikap dan perilaku yang baik sesuai kaidah agama dan norma yang dianut.
b. Mengetahui kemampuan sosialisasi dan kemampuan mengendalikan emosi.
c. Mengetahui perkembangan kemampuan menolong diri sendiri.
d. Mengetahui kemampuan perkembangan bahasa.
e. Mengetahui kemampuan daya pikir dan kemampuan untuk memecahkan masalah.
f. Mengetahui pertumbuhan fisik dan perkembangan keterampilan motorik dan panca indera.

C. RUANG LINGKUP
Standar kompetensi pendidikan anak usia dini merupakan seperangkat kompetensi yang diharapkan dapat dikuasai oleh anak sesuai dengan tahapan usianya. Standar ini dikembangkan berdasarkan aspek perkembangan anak, yang meliputi:
• Perkembangan moral dan nilai-nilai agama
• Perkembangan sosial, emosional dan kemandirian
• Perkembangan bahasa
• Perkembangan kognitif
• Perkembangan fisik/motorik
• Perkembangan seni

Standar perkembangan ini disusun sesuai dengan tahapan usia anak, yaitu:
• Standar perkembangan anak usia lahir - 1 tahun
• Standar perkembangan anak usia 1 – 2 tahun
• Standar perkembangan anak usia 2 – 3 tahun
• Standar perkembangan anak usia 3 – 4 tahun
• Standar perkembangan anak usia 4 – 5 tahun
• Standar perkembangan anak usia 5 – 6 tahun

D. PRINSIP-PRINSIP
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan/ pembelajaran pada pendidikan anak usia dini meliputi:

1. Berorientasi pada Perkembangan Anak
Dalam melakukan kegiatan, pendidik perlu memberikan kegiatan yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Anak merupakan individu yang unik, maka perlu memperhatikan perbedaan secara individual. Dengan demikian dalam kegiatan yang disiapkan perlu memperhatikan cara belajar anak yang dimulai dari cara sederhana ke rumit, konkrit ke abstrak, gerakan ke verbal, dan dari ke-aku-an ke rasa sosial.

2. Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak pada usia dini sedang membutuhkan proses belajar untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangannya. Dengan demikian berbagai jenis kegiatan pembelajaran hendaknya dilakukan berdasarkan pada perkembangan dan kebutuhan masing-masing anak.

3. Bermain Sambil Belajar atau Belajar Seraya Bermain
Bermain merupakan pendekatan dalam melaksanakan pembelajaran pada anak usia dini. Kegiatan pembelajaran yang disiapkan oleh pendidik hendaknya dilakukan dalam situasi yang menyenangkan dengan menggunakan strategi, metode, materi/bahan, dan media yang menarik serta mudah diikuti oleh anak. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan dan memanfaatkan objek-objek yang dekat dengan anak, sehingga pembelajaran menjadi bermakna bagi anak. Ketika bermain anak membangun pengertian yang berkaitan dengan pengalamannya.

4. Stimulasi Terpadu
Perkembangan anak bersifat sistematis, progresif dan berkesinambung-an antara aspek kesehatan, gizi dan pendidikan. Hal ini berarti kemajuan perkembangan satu aspek akan mempengaruhi aspek perkembangan lainnya. Karakteristik anak memandang segala sesuatu sebagai suatu keseluruhan, bukan bagian demi bagian. Stimulasi harus diberikan secara terpadu sehingga seluruh aspek perkembangan dapat berkembang secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kematangan dan konteks sosial, dan budaya setempat.

5. Lingkungan Kondusif
Lingkungan pembelajaran harus diciptakan sedemikian menarik dan menyenangkan serta demokratis sehingga anak merasa aman, nyaman dan menyenangkan dalam lingkungan bermain baik di dalam maupun di luar ruangan. Lingkungan fisik hendaknya memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain. Penataan ruang belajar harus disesuaikan dengan ruang gerak anak dalam bermain sehingga anak dapat berinteraksi dengan mudah baik dengan pendidik maupun dengan temannya.
Lingkungan bermain hendaknya tidak memisahkan anak dari nilai-nilai budayanya, yaitu tidak membedakan nilai-nilai yang dipelajari di rumah dan tempat bermain ataupun di lingkungan sekitar. Pendidik harus peka terhadap karakteristik budaya masing-masing anak.

6. Menggunakan Pendekatan Tematik
Kegiatan pembelajaran dirancang dengan menggunakan pendekatan tematik. Tema sebagai wadah mengenalkan berbagai konsep untuk mengenal dirinya dan lingkungan sekitarnya. Tema dipilih dan dikembangkan dari hal-hal yang paling dekat dengan anak, sederhana, serta menarik minat.

7. Aktif, Kreatif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan
Proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan dapat dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh pendidik melalui kegiatan-kegiatan yang menarik, menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru. Pengelolaan pembelajaran hendaknya dilakukan secara demokratis, mengingat anak merupakan subjek dalam proses pembelajaran.
8. Menggunakan Berbagai Media dan Sumber Belajar

Setiap kegiatan untuk menstimulasi perkembangan potensi anak, perlu memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, antara lain lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik. Penggunaan berbagai media dan sumber belajar dimaksudkan agar anak dapat bereksplorasi dengan benda-benda di lingkungan sekitarnya.

9. Mengembangkan Kecakapan Hidup
Proses pembelajaran harus diarahkan untuk mengembangkan kecakapan hidup melalui penyiapan lingkungan belajar yang menunjang berkembangnya kemampuan menolong diri sendiri, disiplin dan sosialisasi serta memperoleh keterampilan dasar yang berguna untuk kelangsungan hidupnya.

10. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Pelaksanaan stimulasi pada anak usia dini dapat memanfaatkan teknologi untuk kelancaran kegiatan, misalnya tape, radio, televisi, komputer. Pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan pembelajaran dimaksudkan untuk mendorong anak menyenangi belajar.

E. PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

1. Arah atau Sasaran Kurikulum PAUD
Kurikulum diarahkan pada pencapaian perkembangan sesuai dengan tingkatan pertumbuhan dan perkembangan anak berdasarkan standar perkembangan dan perkembangan dasar (SPPD) anak usia dini yang dikategorikan dalam kelompok umur sebagai acuan normatif.

2. Prinsip –prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan beberapa prinsip berikut ini:
• Relevansi
Kurikulum anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individu
• Adaptasi
Kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologis, IPTEK, dan Seni.
• Kontinuitas
Kurikulum anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya dalam rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya
• Fleksibilitas
Kurikulum anak usia dini harus dipahami, dipergunakan dan dikembangakan secara fleksibel sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak serta kondisi lembaga penyelenggara
• Kepraktisan dan Akseptabilitas
Kurikulum anak usia dini harus memberikan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendidikan pada anak usia dini.
• Kelayakan (feasibility)
Kurikulum anak usia dini harus menunjukkan kelayakan dan keberpihakan pada anak usia dini.
• Akuntabilitas
Kurikulum anak usia dini harus dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagai pengguna Jasa pendidikan anak usia dini

3. Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum anak usia dini juga harus memperhatikan berbagai pendekatan berikut ini:

3.1. Pendekatan Holistik dan Terpadu
Pengembangan kurikulum dan isi program didalamnya hendaknya dapat mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan, potensi kecerdasan jamak serta berbagai aspek kebutuhan anak usia dini lainnya seperti kesehatan dan gizi secara holistik dan terpadu. Sebagai konsekuensinya, identifikasi dan pemetaan kompetensi harus disusun dan diorganisasikan sesuai dengan perkembangan dan analisis kebutuhan anak usia dini.
3.1. Pendekatan Ragam budaya (Multiculture approach)
Pengembangan kurikulum anak usia dini harus memperhatikan lingkungan sosial dan budaya yang ada di sekitar anak, maupun yang mungkin dialami anak pada perkembangan berikutnya.
Pendekatan multibudaya akan memberikan konsekuensi pentingnya cakupan isi program yang dihadapi untuk mengakomodasi pemahaman anak pada kebiasaan, budaya dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan budaya-budaya lain yang terdapat di Indonesia maupun budaya global.
3.2. Pendekatan Konstruktivisme (Constructivism Approach)
Kurikulum anak usia dini hendaknya mengacu pada pendekatan konstruktivisme yang beranggapan bahwa anak membangun sendiri pengetahuannya. Untuk itu isi program dalam kurikulum harus dapat memberikan peluang bagi anak untuk belajar sesuai dengan minat, motivasi dan kebutuhannya. Hal ini akan berdampak pada proses pembelajaran yang berpusat pada anak, yang diwarnai dengan adanya kebebasan untuk bereksplorasi dalam rangka mencari dan menemukan sendiri pengetahuan dan keterampilan yang diminatinya.
3.3. Pendekatan kurikulum bermain kreatif (Play based curriculum approach)
Filosofi dan teori kurikulum bermain kreatif didasarkan pada 4 (empat) hal, yaitu: (1) bagaimana anak membangun kemampuan sosial dan emosional, (2) bagaimana anak belajar untuk berpikir, (3) bagaimana anak mengembangkan kemampuan fisik serta (4) bagaimana anak berkembang melalui budayanya

4. Karakteristik Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Pengembangan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini memiliki karakteristik sebagai berikut:
4.1. Kurikulum PAUD merupakan program pembelajaran PAUD yang mengacu pada Standar Perkembangan dan Perkembangan Dasar yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
4.2. Kurikulum PAUD dilaksanakan secara terpadu dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan terbaik anak serta memperhatikan kecerdasan.
4.3. Kurikulum PAUD dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan karakteristik ruang lingkup dan jenis PAUD.
4.4. Kurikulum PAUD dilaksanakan berdasarkan prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing anak, sosial budaya, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat.
4.5. Standar Perkembangan disusun dan dilaksanakan dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan , gizi, dan stimulasi psikososial, termasuk kesejahteraannya.

F. RAMBU-RAMBU
1. Standar kompetensi / perkembangan ini merupakan acuan bagi pendidik dalam menyusun program kegiatan atau perencanaan pembelajaran untuk mencapai optimalisasi perkembangan anak.
2. Standar kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk melayani anak sesuai dengan tahapan usianya.
3. Standar perkembangan ini dirancang sebagai acuan assessment perkembangan anak.
4. Standar kompetensi /perkembangan ini dirancang untuk akuntabilitas pada masyarakat dan orangtua khususnya.
5. Standar kompetensi /perkembangan ini merupakan standar perkembangan minimal. Pendidik dapat memberikan pengayaan apabila anak telah menguasai kemampuan pada tahap perkembangannya.
6. Penggunaan standar kompetensi / perkembangan ini bersifat fleksibel yang disesuaikan dengan lingkungan sosial dan budaya anak.

G. STANDAR PERKEMBANGAN AKHIR USIA
1. Peristilahan
Peristilahan Standar Perkembangan Akhir Usia (SKAU) dapat disamakan dengan istilah Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada satuan pendidikan SD sampai SMA. Standar Perkembangan Akhir Usia digunakan sebagai pedoman penilaian dan asesmen perkembangan anak.
2. Perkembangan Akhir Usia

USIA/UMUR

ASPEK Akhir usia
1 tahun Akhir usia
2 tahun Akhir usia
3 tahun Akhir usia
4 tahun Akhir usia
5 tahun Akhir usia
6 tahun
NILAI DAN NILAI-NILAI AGAMA
Anak mampu memperhatikan perilaku keagamaan yang diterima melalui inderanya ,Anak mulaimeniru perilaku keagamaan secara sederhana danmulai mengekspre-sikan rasa sayang dan cinta kasih,Anak mampu meniru secara terbatas perilaku keagamaan yang dilihat dan didengarnya

Mulai meniru perilaku baik atau sopan,Anak mampu meniru dan mengucapkan bacaan doa/lagu-lagu keagamaan dan gerakan beribadah secara sederhana, mulai berperilaku baik atau sopan bila diingatkan ,Anak mampu meng- ucapkan bacaan doa/ lagu-lagu keagamaan, meniru gerakan ber- ibadah, mengikuti aturan serta mampu belajar berpetilaku baik dan sopan bila diingatkan ,Anak mampu melakukan perilaku keagamaan secara berurutan dan mulai belajar membedakan perilaku baik dan buruk

SOSIAL EMOSIONAL
Anak mampu membangun interaksi dengan merespon kehadiran orang lain,Anak mampu berinteraksi dengan lingkungan terdekatnya (keluarga), dan menunjukkan keinginannya dengan kuat,Anak mampu berinteraksi dan mengenal dirinya, dan menunjukkan keinginannya dengan kuat Anak mampu berinteraksi, dapat menunjukkan reaksi emosi yang wajar, serta mulai menunjukkan rasa percaya diri Anak mampu berinteraksi, mulai dapat mengendalikan emosinya, mulai menunjukkan rasa percaya diri, serta mulai dapat menjaga diri sendiri Anak mampu ber- interaksi, dan mulai mematuhi aturan, dapat mengendalikan emosinya, menunjukkan rasa percaya diri, dan dapat menjaga diri sendiri.

KOGNITIF
Anak mampu menyadari keberadaan benda yang tidak dilihatnya,Anak bereksplorasi melalui indera dan motoriknya terhadap benda yang ada di sekitarnya Anak mampu mengenal benda dan memanipulasi objek/benda ,Anak mampu mengenal konsep sederhana dan dapat mengklasifikasi ,Anak mampu mengenal dan memahami berbagai konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari,Anak mampu memahami konsep sederhana dan dapat memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

BAHASA
Anak mampu merespon suara,Anak mampu mengerti isyarat dan perkataan orang lain serta mengucapkan keinginannya secara sederhana,Anak dapat men- dengangarkan, dan ber- komunikasi secara lisan dengan kalimat sederhana,Anak dapat mendengarkan, berkomunikasi secara lisan serta memiliki penbenda- haraan kosa kata yang semakin banyak Anak dapat berkomunikasi secara lisan, memiliki perbenda- haraan kata-kata dan mengenal simbol-simbol ,Anak dapat berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk per- siapan membaca, menulis dan berhitung

FISIK
Anak mampu menggerakkan tangan, lengan, kaki, kepaladan badan,Anak mampu menggerakkan anggota tubuhnya dalam rangka latihan kekuatan otot tangan, otot punggung dan otot kaki untuk menjaga keseimbangan,Anak mampu melakukan gerakan seluruh anggota tubuhnya secara terkoordinasi Anak mampu melakukan gerakan secara ter- koordinasi dalam rangka kelenturan, dan keseimbangan ,Anak mampu melakukan gerakan tubuh secara ter- koordinasi dalam rangka kelenturan, kelincahan, dan keseimbangan ,Anak mampu melakukan gerakan tubuh fisik secara ter- koordinasi kelenturan sebagai keseimbangan, dan kelincahan

SENI
Anak mampu bereaksi terhadap irama yang didengarnya ,Anak mampu meniru suara dan gerak secara sederhana Anak mampu melakukan berbagai gerakan anggota tubuhnya sesuai dengan irama dapat mengekpresi-kan diri dalam bentuk goresan sederhana,Anak mampu melakukan berbagai gerakan sesuai irama , menyajikan dan berkarya seni,Anak mampu meng- ekspresikan diri dengan meng- gunakan berbagai media/bahan dalam berkarya seni melului kegiatan eksplorasi,Anak mampu meng- ekspresikan diri dan ber- kreasi dengan berbagai gagasan imajinasi dan menggunakan berbagai media/bahan menjadi suatu karya seni.

Sumber: infopendidikankita.blogspot.com

PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)

PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)

http://yuyuniim.blogspot.com/2012/12/pengembangan-kurikulum-pendidikan-anak.html
















Foto : PAUD/TK Budi Utami-Glugo, Panggungharjo, sewon, bantul

2.1  Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai secara tuntas (belajar tuntas). Kurikulum dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosialemosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.

2.2 Fungsi Kurikulum PAUD

a.      Mengembangkan sikap dan perilaku yang baik sesuai akidah agama dan norma yang dianut.
      Fungsi ini harus diimplementasikan dalam proses pembelajaran sehingga anak mampu mengembangkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan akidah dan norma agama yang dianutnya, mampu melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Dan mempunyai rasa toleransi dan saling hormat menghormati antara pemeluk agama.


b.      Mengembangkan kemampuan sosialisasi dan  mengendalikan emosi.
      Dalam mengembangkan kurikulum PAUD, maka peserta didik harus mengembangkan kemampuan sosialisasi dan mengendalikan emosi. Kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan emosi sangat penting dimiliki anak agar mereka mampu menjalankan kehidupan sosialnya dengan baik dan selaras.
c.       Menumbuhkan kemandirian anak.
      Kemandirian merupakan perilaku yang harus dimiliki oleh setiap anak dalam mempersiapkan hidupnya di masa depan. Di dunia yang semakin kompleks dan penuh tantangan ini, maka kemampuan untuk mandiri merupakan salah satu syarat agar anak mampu mempertahankan hidupnya dan berhasil mencapai cita-citanya. Tanpa kemandirian, maka anak hanya akan tergantung kepada orang lain.
d.      Mengembangkan  kemampuan berbahasa.
      Bahasa adalah cermin seseorang. Kemampuan berbahasa merupakan perwujudan dari sikap, perilaku dan harga diri seseorang. Oleh karena itu, kurikulum PAUD harus berfungsi mengembangkan kemampuan berbahasa anak, sehingga anak mempunyai ragam bahasa yang kaya dan baik.
e.       Mengembangkan kemampuan kognitif
      Kemampuan kognitif atau intelektual merupakan salah satu kemampuan yang penting dalam kehidupan seseorang, baik sebagai modal bagi pendidikan di jenjang selanjutnya, maupun dalam memecahkan masalah-masalah kesehariannya. Pengembangan kemampuan kognitif anak di usia dini merupakan dasar bagi perkembangan intelektualnya di masa-masa selanjutnya. Oleh karena itu, maka sangat penting untuk memberikan membimbing perkembangan intelektual di usia dini.
f.       Mengembangkan kemampuan fisik/ motorik
      Mengembangkan kemampuan fisik/motorik merupakan salah satu fungsi disusunnya kurikulum PAUD. Fisik dan motorik anak yang sedang berkembang pesat memerlukan bimbingan agar perkembangannya maksimal dan baik. Dengan kemampuan fisik dan motorik yang baik, maka anak akan mampu menjalani kehidupannya dengan baik.
g.      Mengembangkan daya cipta dan kreativitas anak
      Aspek-aspek kreativitas dan daya cipta anak harus dikembangkan dalam impelementasi kurikulum PAUD. Anak yang memiliki daya cipta dan kreativitas tinggi akan mampu memecahkan berbagai masalah-masalah kehidupan, mampu menghasilkan berbagai hal yang positif dan berguna bagi orang lain. Mengembangkan daya cipta dan kretaivitas anak dapat dimulai dengan mengidentifikasi bakat dan minat anak sejak dini, agar dapat dibimbing perkembangannya.



2.3 Asas-asas Kurikulum PAUD
1.      Asas Filosofis
Dalam mengembangkan sebuah kurikulum harus diperhatikan asas filosofisnya, yaitu filsafat dan tujuan pendidikan. Asas ini berhubungan dengan sistem nilai yakni pandangan seseorang atau masyarakat tentang sesuatu yang bernilai dalam kehidupan orang atau masyarakat tersebut. Misalnya, bangsa Indonesia yang menganut Pancasila sebagai dasar negara, maka pengembangan kurikulumnya harus mengacu pada dasar dan pedoman negara tersebut. Hal itulah yang kemudian tertuang tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Asas Psikologis
Asas psikologis sangat berkaitan dengan berbagai aspek tentang psikologi anak dan psikologi belajar. Asas ini berkenaan dengan perilaku manusia yang menjadi landasan dalam mengembangkan sebuah kurikulum. Kajian mengenai perilaku manusia, baik dalam konteks belajar maupun individu manusianya, kemudian menjadi teori-teori yang menjadi dasar pengembangan kuriukulum. Kesimpulannya, melalui berbagai teori mengenai manusia (anak) dan proses belajar, maka akan disusun arah dan tujuan kurikulum itu sendiri.
3.      Asas sosiologis
Dalam pengembangan kurikulum, maka harus diperhatikan perkembangan masyarakat, baik kebutuhan maupun tuntutan-tuntutan kehidupannya. Dengan memperhatikan asas sosiologis maka proses penyampaian kebudayaan, sosialisasi dan rekontruksi sosial yang tertuang dalam perangkat kurikulum akan mampu dilakukan, khususnya oleh lembaga pendidikan.
4.      Asas Organisatoris
Asas organisatoris dalam mengembangkan kurikulum berhubungan dengan bentuk dan organisasasi kurikulum. Asas ini sangat dipengaruhi oleh asas-asas sebelumnya yang dianut oleh pengembang kurikulum. Contohnya di Indonesia, bentuk dan organisasi kurikulum telah mengalami perubahan-perubahan, misalnya perkembangan bentuk kurikulum dalam kurikulum 1974, 1985, 1989, 2000, dan 2004.

2.4  Standar Kompetensi Anak usia Dini
            Dalam pengembangan aspek-aspek pembelajaran dalam pendidikan anak usia dini harus mengacu pada standar kompetensi anak usia dini antara lain sebagai berikut.
a.    Moral dan nilai-nilai agama
Nilai-nilai agama dan moral yang diajarkan pada anak usia dini adalah perilaku positif, kemandirian, disiplin, kejujuran dan perilaku lainnya. Kegiatan pembiasaan yang berhubungan dengan nilai-nilai agama juga harus diberikan, seperti penguasaan terhadap do’a-do’a sehari-hari.
b.    Fisik/motorik
Dalam hal ini pendidik harus mampu merangsang perkembangan fisik dan motorik anak sesuai dengan usia perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai permainan-permainan edukatif.
c.    Sosial dan Emosional
Anak dididik untuk dapat mengembangkan kemampuan sosial melalui proses sosialisasi. Melalui aspek ini anak dibekali dengan kemamuan memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya, tentunya melalui proses pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus.
d.    Bahasa
Dalam aspek ini, anak didorong untuk menguasai kemampuan berkomunikasi sesuai dengan masa perkembangannya. Kemampuan berbahasa dilihat dari usia perkembangan anak dapat dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode prelinguistik (0-1 tahun) dan periode linguistik (1-5 tahun).
e.    Kognitif
Perkembangan kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode  sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
f.    Kognitif
Perkembangan kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode  sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
g.    Seni
Kemampuan di bidang seni dapat dikembangkan dalam musik, seni tari, seni gambar dan keterampilan lainnya.

2.5  Pengembangan Kurikulum PAUD
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dn bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk kepentingan penulisan makalah ini, konsep kurikulum akan disederhanakan lebih kepada materi kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pendidikan anak usia dini.

2.2.1                                Prinsip-prinsip Dasar pengembangan kurikulum PAUD
Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, menetapkan beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi:
1)            bersifat komprehensif, artinya kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan.
2)            Didasarkan pada perkembangan secara bertahap, sehingga proses pembelajaran harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan usia anak dan tahapan perkembangan anak.
3)            Melibatkan orang tua sebagai pendidik utama, sehingga peran orang tua dalam menyusun rancangan kegiatan pembelajaran harus ditingkatkan agar tujuan PAUD lebih terarah dan tepat sasaran.
4)            Melayani kebutuhan anak, yakni mampu mengembangkan kemampuan, kebutuhan, minat, potensi setiap anak.
5)            Merefleksikan kebutuhan dan nilai-nilai yang dalam masyarakat
6)            Mengembangkan standar kompetensi anak sebagai upaya menyiapkan lingkungan belajar anak.
7)            Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus, sehingga semboyan pendidikan untuk semua dapat dilaksanakan.
8)            Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat
9)            Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak, khususnya di lingkungan sekolah.
10)        Menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga yang diungkapkan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.
11)        Manajemen sumber daya manusia yang terlibat dalam lembaga pendidikan anak usia dini.
12)        Penyediaan sarana dan prasarana yang optimal dan mampu menunjang proses pembelajaran.
2.2.2                             Komponen Kurikulum
1.      Anak
Sasaran pendidikan anak usia dini adalah anak yang berada di rentang usia 0-6 tahun.
2.      Pendidik
Kompetensi pendidik PAUD adalah sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik Diplomas Empat (D-IV) atau Sarjana (S-1) di bidang pendidikan usia dini, psikologi atau lainnya; dan memiliki sertifikat profesi guru PAUD. Adapun rasio guru dengan anak didik dalam PAUD adalah:
1) Usia  0-1 tahun rasio 1 : 3 anak,
2) Usia 1-3 tahun dengan rasio 1 : 6 anak,
3) Usia 3-4 tahun dengan rasio 1 : 8 tahun, dan
4) Usia 4-6 tahun dengan rasio 1 : 10-12 anak.
3.      Pembelajaran
Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain dan pembiasaan yang direncanakan dan persiapkan pendidik meliputi materi dan proses pembelajaran itu sendiri. Materi pembelajaran bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia, yaitu:
a.      Materi Pembelajaran Untuk Anak usia 0-3 tahun, mencakup:
1)      Pengenalan diri sendiri (perkembangan konsep diri)
2)      Pengenalan perasaan (perkembangan emosi)
3)      Pengenalan tentang orang lain (perkembangan sosial)
4)      Pengenalan berbagai gerak (Perkembangan fisik)
5)      Mengembangkan komunikasi (perkembangan bahasa)
6)      Keterampilan berfikir (perkembangan kognitif)
b.      Materi Pembelajaran untuk anak usia 3-6 tahun, mencakup:
1)      Keaksaraan, yaitu meliputi pengenalan terhadap kosakata dan bahasa, kesadaran phonologi, percakapan, memahami buku, dan teks lainnya.
2)      Konsep matematika, mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geomteri dan konsep matematika lainnya.
3)      Pengetahuan alam, yang mencakup pengenalan terhadap objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.
4)      Pengetahuan sosial, meliputi kehidupan orang banyak, bekerja, interaksi sosial, lingkungan rumah dan keluarga, dan lainnya.
5)      Seni, mencakup kegiatan menari, menyanyi, bermain peran, bermain musik, menggambar dan melukis.
6)      Teknologi, dengan mengenalkan alat-alat dan penggunaan operasi dasar dan kesadaran teknologi. Alat-alat yang dikenalkan di mulai dari alat-alat yang ada rumah, seklah, dan lingkungan tempat anak tinggal.
7)      Ketarampilan proses, mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen; pemecahan masalah; koneksi, pengorganisasian, komunikasi dan informasi yang mewakilinya.
c.       Materi untuk orang tua
Selain untuk anak, materi pembelajaran juga diberikan pada orang tua anak mencakup:
1)      Peningkatan pemahaman orang tua tentang arti penting pendidikan sejak dini bagi anak-anak mereka.
2)      Penerapan pemahaman tahap-tahap tumbuh kembang anak perlu juga diberikan kepada orang tua.
3)      Kemampuan orang tua dalam indentifikasi deteksi dini tumbuh kembang anak.
4)      Kemampuan orang tua dalam merangsang pertumbuhan dan perkembangan anak.
5)      Orang tua dibekali pengetahuan tentang pemilihan alat permainan anak yang mendidik.
6)      Orang tua harus dapat memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar dan bermain anak.
d.      Sentra Bermain
Salah satu prinsip pembelajaran anak usia dini adalah belajar sambil bermain, sehingga diperlukan adanya area bermain yakni area kegiatan dan permainan yang dilakukan di dalam atau di luar kelas. Berikut adalah contoh-contoh area bermain.
1)      Sentra balok, dalam berbagai ukuran dan bentuk berupa bentuk bangunan rumah, jembatan, kebun binatang, dan lainnya. Melalui permainan ini diharapkan anak dapat mengembangkan kemampuan berfikir, perhitungan permulaan dan dapat memecahkan masalah serta memperkuat daya konsentrasi.
2)      Sentra bermain peran, dengan anak memperagakan apa yang dilihatnya maka dapat membantu anak memahami lingkungannya.
3)      Sentra seni, dengan tujuan agar anak dapat mengembangkan dan mengeksplorasi daya kreativitasnya.
4)      Sentra persiapan, yakni kegiatan persiapan membaca permulaan, menulis permulaan serta berhitung permulaan.
5)      Sentra agama, dengan menyediakan miniatur tempat ibadah, alat-alat ibadah, buku-buku cerita, gambar-gambar dan lainnya. 

e.       Keranjang PAUD
Keranjang PAUD adalah seperangkat Alat Permainan Edukatif (APE) yang dikemas dalam satu wadah atau boks. Sebagai contoh adalah APE kereta api, pasak belah, puzle, balok, boneka jari, timbangan, jam dinding, permainan air, meronce, dan permainan lainnya.

4.      Penilaian (Assesmen)
Assesmen merupakan proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan anak. Kegiatan ini meliputi observasi, konferensi dengan guru lain, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak dan unjuk kerja. Kesemua bentuk penilaian tersebut dapat disusun dalam bentuk portofolio.

5.      Pengelolaan Pembelajaran
Dalam mengelola pembelajaran, PAUD harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
1)      Keterlibatan anak, dalam hal ini prinsip pembelajaran harus berpusat kepada aktivitas belajar anak.
2)      Layanan program, yang disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing, yakni:
a)      Taman Penitipan Anak, dilaksanakan 3-5 hari dengan layanan minimal 6 jam atau dalam satu tahun 144-160 hari atau 32-34 minggu.
b)      Kelompok Bermain (KB) dilaksanakan setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal 3 jam atau dalam satu tahun 144 hari atau 32-34 minggu.
c)      Satuan PAUD sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan 2 jam. Kekuaran jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.
d)     Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari seminggu dengan jumlah layanan minimal 2,5 jam. Dalam satu tahuan 160 hari layanan atau 34 minggu.
3)      Kegiatan insidental/semester/Tahunan
Antara lain meliputi:
a)      Kunjungan luar, seperti kunjungan ke museum, mesjid, kantor pos, kantor polisi, dan lainnya.
b)      Pengenalan pekerjaan, yakni mengenalkan profesi dengan mendatangkan atau mengunjungi narasumber yang relevan, seperti dokter, tukang pos, kepala desa, dan sebagainya.
c)      Peringatan Hari Besar (PHB)
Dalam memperingati hari besar dapat dilakukan dengan mengadakan perlombaan,  panggung seni, parade, dan lainnya.
d)     Bakti Sosial
Seperti melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan, mengunjungi panti asuhan, rumah jompo, dan lainnya.
e)      Kegiatan bersama orang tua
Orang tua dapat juga menjadi narasumber, guru pendamping atau guru bantu.
f)       Kesehatan
Misalnya dengan pemeriksaan kesehatan gigi dan pemeriksaan kesehatan umum.
g)      Media Audio Visual
Dengan menggunakan media audio visiual dalam mengetengahkan tema atau materi pembelajaran.

6.      Melibatkan peran serta masyarakat
Dalam hal ini, kegiatan PAUD hampir seluruhnya dikelola oleh swasta (masyarakat). Yang perlu dikembangkan adalah peran masyarakat secara umum di lingkungan PAUD itu berada, di mana sebagai lembaga non-formal, PAUD membutuhkan dukungan dari semua komponen masyarakat.


2.2.3 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
            Satuan pendidikan anak usia dini dalam kerangka pendidikan jalur formal dan informal meliputi:
a.    Taman Kanak-Kanak, yaitu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4-6 tahun, yang dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
b.    Kelompok Bermain merupakan satu bentuk PAUD pada jalur non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2-4 tahun dan anak usia 4-6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi dari pihak berwenang).
c.    Taman Pendidikan Anak adalah layanan yang dilakasanakan oleh pemerintah dan masyarakat bagi anak usia 0-6 tahun yang orang tuanya bekerja.
d.    Satuan PAUD sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan minimal yang hanya dilakukan 1-2 kali /minggu atau merupakan layanan PAUD yang dintegrasikan dengan program layanan lainnya. Peserta program PAUD sejenis adalah anak usia 2-4 tahun.